Menerima jasa pengisian apar terdekat Pagesangan Jambangan surabaya atau isi ulang tabung pemadam kebakaran atau refill apar sby untuk semua merk alat pemadam api seperti Eco, Prima, Hooseki, Chubb, Gunnebo, Servvo, Viking, Starvvo, Servvo, Appron, Yamato Cartridge dll. dengan kualitas terbaik karena ditangan oleh teknisi yang sudah berpengalaman di surabaya dan sekitarnya. selian isi ulang kami juga jual APAR dan APAB BARU berbagai merek.
Jasa isi ulang APAR surabaya dengan isi pemadam kebakaran yang mengandung refill Dry Chemical Powder, Carbon Dioxide atau Co2, Foam, dan Clean Agent SBY. Refill apar ditempat kami bergaransi dan expired sampai 2 tahun. karena menggunakan media terbaik standar USA. Dilakukan oleh tenaga ahli dan berpengalaman lebih dari 20 tahun dibidang refill APAR / APAB sby (isi ulang tabung pemadam kebakaran surabaya).
www.aparsurabaya.com
email : usahapalingtop@gmail.com
WhatsApp : 0813-9444-8511
Alamat : panjang jiwo gang II No.3C Kec. Tenggilis Mejoyo, Kota SBY, Jawa Timur 60299 ( Lokasi Google Map bisa liat di bawah artikel ini )
#isiulangtabungpemadamsurabaya #RefillAPARsurabaya #refillAPABsurabaya #serviceAPARsurabaya #aparexpired #aparkadaluarsasurabaya #hargaisiulangaparsurabaya #isiulangtabungaparterdekatsurabaya #refillaparterdekatsurabaya #hargarefillapar6kgsurabaya #hargarefillapar3kgsurabaya #refilltabungpemadamkebakaran #Pagesangan #Jambangan #surabaya
, isi ulang tabung pemadam surabaya , Refill APAR surabaya , refill APAB surabaya , service APAR surabaya , apar expired , apar kadaluarsa surabaya , harga isi ulang apar surabaya , isi ulang tabung apar terdekat surabaya , refill apar terdekat surabaya , hargar efill apar 6kg surabaya , harga refill apar 3kg surabaya , refill tabung pemadam kebakaran , Pagesangan , Jambangan, surabaya
Jual Tabung Pemadam Kebakaran SURABAYA APAR Merek :
Protect & Deltafire , Appron & Hooseki , Alpindo & Sysco , Yamato & Viking , Servvo & Starvvo , Eco & Vulcan, Chubb & Gunnebo , Worner Permanent, Fire X & Prima & Saverex , Distributor Resmi Gunnebo, Chubb, APPRON, YAMATO, apar atau apab BARU di jamin gratis ongkir seluruh kelurahan kecamatan surabaya
Instalasi Fire Alarm Surabaya :
Fire System, FM200, Smoke Detector, MCFA , Jual Komponen bisa beli terpisah sparepart fire Alarm Kebakaran surabaya Berbagai Merek seperti GFS fire alarm & fire alarm APPRON , Hooseki fire alarm & Hong chang fire alarm , Demco & Kidde fire system, Notifier fire system automatic & Protector alarm kebakaran, Edward fire alarm & Pyro Cem Fire Alarm kelurahan kecamatan surabaya
Fire Hydrant Surabaya :
Instalasi Chek Hydrant dan Maintenance fire Hydrant kebakaran kelurahan kecamatan mojokerto surabaya baik dari jasa pasang hydrant fire otomatis atau service hidran maupun perbaikan hydrant surabaya siap survei bergaransi dan bersertifikat dari tenaga ahli.
Lama Diincar, Bandar Pil Koplo Pasar Pagesangan Akhirnya Tertangkap
Bandar pil koplo yang beroperasi di Pasar Pagesangan, Jambangan, Kota Surabaya, MB (20), akhirnya tertangkap. Polisi juga menyita puluhan pil koplo siap edar sebagai barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, mengungkapkan pelaku ditangkap pada Selasa (10/5/2022) di Pasar Pagesangan. MB merupakan pengedar narkoba yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) dan sudah lama diincar polisi.
“Kami terima informasi dan lakukan pendalaman. Tersangka ini TO kami memang,” ujar Hendro, Kamis (19/05/2022).
Saat penangkapan, anggota polisi melakukan penyamaran dan membuntuti tersangka. Tidak sadar sedang dipantau polisi, tersangka melakukan transaksi penjualan pil koplo di Pasar Pagesangan.
Begitu barang berpindah tangan, polisi langsung menangkap MB. Dari tangan pelaku, polisi menyita 90 butir pil koplo.
“Kami tangkap langsung dan kami amankan 90 butir pil yang disembunyikan di sebuah botol plastik yang dibawa,” imbuh Hendro.
Setelah tertangkap tangan, tersangka digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan dilakukan tes urine. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan mendalam untuk melacak penyuplai pil koplo kepada tersangka.
“Pengakuan tersangka dapat dari temannya, Jambul, saat ini kami sedang kejar,” tegas Hendro.
Atas kasus ini, MB dijerat Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara