Menerima jasa pengisian apar terdekat Wonokromo Wonokromo surabaya atau isi ulang tabung pemadam kebakaran atau refill apar sby untuk semua merk alat pemadam api seperti Eco, Prima, Hooseki, Chubb, Gunnebo, Servvo, Viking, Starvvo, Servvo, Appron, Yamato Cartridge dll. dengan kualitas terbaik karena ditangan oleh teknisi yang sudah berpengalaman di surabaya dan sekitarnya. selian isi ulang kami juga jual APAR dan APAB BARU berbagai merek.
Jasa isi ulang APAR surabaya dengan isi pemadam kebakaran yang mengandung refill Dry Chemical Powder, Carbon Dioxide atau Co2, Foam, dan Clean Agent SBY. Refill apar ditempat kami bergaransi dan expired sampai 2 tahun. karena menggunakan media terbaik standar USA. Dilakukan oleh tenaga ahli dan berpengalaman lebih dari 20 tahun dibidang refill APAR / APAB sby (isi ulang tabung pemadam kebakaran surabaya).
www.aparsurabaya.com
email : usahapalingtop@gmail.com
WhatsApp : 0813-9444-8511
Alamat : panjang jiwo gang II No.3C Kec. Tenggilis Mejoyo, Kota SBY, Jawa Timur 60299 ( Lokasi Google Map bisa liat di bawah artikel ini )
#isiulangtabungpemadamsurabaya #RefillAPARsurabaya #refillAPABsurabaya #serviceAPARsurabaya #aparexpired #aparkadaluarsasurabaya #hargaisiulangaparsurabaya #isiulangtabungaparterdekatsurabaya #refillaparterdekatsurabaya #hargarefillapar6kgsurabaya #hargarefillapar3kgsurabaya #refilltabungpemadamkebakaran #Wonokromo #Wonokromo #surabaya
, isi ulang tabung pemadam surabaya , Refill APAR surabaya , refill APAB surabaya , service APAR surabaya , apar expired , apar kadaluarsa surabaya , harga isi ulang apar surabaya , isi ulang tabung apar terdekat surabaya , refill apar terdekat surabaya , hargar efill apar 6kg surabaya , harga refill apar 3kg surabaya , refill tabung pemadam kebakaran , Wonokromo , Wonokromo, surabaya
Jual Tabung Pemadam Kebakaran SURABAYA APAR Merek :
Protect & Deltafire , Appron & Hooseki , Alpindo & Sysco , Yamato & Viking , Servvo & Starvvo , Eco & Vulcan, Chubb & Gunnebo , Worner Permanent, Fire X & Prima & Saverex , Distributor Resmi Gunnebo, Chubb, APPRON, YAMATO, apar atau apab BARU di jamin gratis ongkir seluruh kelurahan kecamatan surabaya
Instalasi Fire Alarm Surabaya :
Fire System, FM200, Smoke Detector, MCFA , Jual Komponen bisa beli terpisah sparepart fire Alarm Kebakaran surabaya Berbagai Merek seperti GFS fire alarm & fire alarm APPRON , Hooseki fire alarm & Hong chang fire alarm , Demco & Kidde fire system, Notifier fire system automatic & Protector alarm kebakaran, Edward fire alarm & Pyro Cem Fire Alarm kelurahan kecamatan surabaya
Fire Hydrant Surabaya :
Instalasi Chek Hydrant dan Maintenance fire Hydrant kebakaran kelurahan kecamatan mojokerto surabaya baik dari jasa pasang hydrant fire otomatis atau service hidran maupun perbaikan hydrant surabaya siap survei bergaransi dan bersertifikat dari tenaga ahli.
Bawa Sabu dan Ganja, Warga Wonokromo Surabaya Diringkus Satresnarkoba Polres Mojokerto
Seorang pria warga Kota Surabaya, Ihwan Sutono Supriadi (48) diringkus Sat Resnarkoba Polres Mojokerto di sebuah rumah di Dusun Pakiskulon, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat (20/5/2022) malam.
Kasat Resnarkoba AKP Bambang Tri Sutrisno menyebutkan, Ihwan yang merupakan warga Wonokromo Tengah, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya diamankan petugas karena terbukti membawa sabu dan ganja.
“Saat dilakukan penggeledahan pada tas miliknya, petugas menemukan 1 paket sabu dan 2 paket ganja yang dikemas bungkus kertas,” kata Bambang.
Dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari Adit yang ditahan di lapas porong, sedangkan untuk barang bukti ganja terlapor mendapatkan dari Dwi yang saat ini masih buron (DPO).
Tersangka, kata Bambang, diamankan di sebuah rumah di Dusun Pakiskulon, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 20.45 WIB.
“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu kemasan plastik klip dengan berat kotor 1,97 Gram, 1 paket ganja yang terbungkus kertas warna putih dengan berat kotor 2,57 Gram, 1 paket ganja yang terbungkus kertas warna coklat, dengan berat kotor 2,18 Gram, 1 buah scrop plastik warna putih,” jelasnya.
Menurutnya, petugas juga mengamankan 1 pak kertas papir, 1 buah korek api, 1 (satu) buah tas warna hitam.
“Karena terbukti melanggar hukum, maka tersangka kami kenakan pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar,” pungkasnya.